03 November 2012
Cerita SKCK negeri Indonesia
Sekali lagi, mungkin pengalaman berjuta kali dari penduduk Warga Negara Indonesia, bermula ketika mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Empat tahun lalu diinfokan melalui surat keterangan RT/RW dan Kelurahan setempat, kemudian di Polsek dan Polres. Sebenarnya dari sisi Polsek saja sudah cukup apabila SKCK untuk melamar pekerjaan swasta, dan di Polres apabila untuk melamar PNS/BUMN.
Setahun lalu Pak Polisi berucap untuk memperpanjang SKCK hanya membawa photocopy KTP dan SKCK yang lama sudah cukup, dalam benakku Alhamdulillah dipermudah sekarang, jadi sebagai warga negara tidak perlu repot mondar-mandir.
Sekarang di tempat yang berbeda dari sharing seorang kawan berucap, untuk mengurus SKCK harus mutlak memakai sidik jari dari Polres, sontak aku kaget..kenapa jadi riber lagi? mari berpikir ideal sebagai generasi muda :
1. Lihat tujuan dan maksutnya, apabila sudah ada keterangan dari RT/RW dan Kelurahan setempat dan tertuju kepada SKCK yang diterbitkan oleh Polsek untuk apa sidik jari perlu ke Polres? dan harus kembali lagi ke Polsek untuk mendapatkan secarik kertas SKCK.
2. Jika infrastruktur kepolisian dibangun dengan baik tentunya kita sebagai warga negara tidak direpotkan dengan gaya birokrasi yang hobi membuat masyarakat pusing bolak balik dibingungkan peraturan yang "aneh". Contoh : Sidik jari itu apakah terdata dan terarsip dengan baik? sebagai orang awam tentu saya meragukan itu, sebab apa? pengalaman saya membuat SIM dan SKCK selalu di sidik jari ulang berkali-kali bahkan proses perpanjangan SIM juga. untuk apa berkali-kali kalau memang di database tidak tercatat pernah melakukan tindakan melanggar hukum.
Kembali lagi masyarakat yang dirugikan dari sisi moril (lelah) maupun materiil (ongkos) sebagai pelayan masyarat baik itu Kepolisian maupun birokrasi Pemerintah daerah atau apapun namanya yang disebut sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar dibenahi moralnya dulu supaya tahu benar mereka diberikan amanah untuk saling membantu.
sepertinya semboyan kehilangan ayam ditambah sapi itu belum bisa dihapus dari budaya birokrasi negeri carut marut ini. polisi oh polisi sejarah sudah menggariskan walau tidak semua anggotanya bersikap buruk tetapi lembaganya ikut malu.
sekedar info kisah nyata ini terjadi dengan hasil akhir SKCK tidak didapatkan setelah petugas ngomel-ngomel gara-gara pengisah melaporkan ke Polres dan pihak Polres mengatakan untuk swasta tidak perlu sidik jari, tetapi petugas polsek masih ngeyel dengan arogan.
wahai para pemimpin cobalah "melek" cobalah mengerti.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment